Makalah: Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
ILMU SOSIAL DASAR
DOSEN: Lukman ikhwana
OLEH:
Raafi Aliy Kurnia
Bintoro
58414665
Fakultas Teknologi Industri
Universitas Gundarma
2014
KATA PENGANTAR
Pertama-tama mari kita panjatkan puji
syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya.
Sehingga pada saat ini saya bisa dan berhasil untuk mengerjakan dan
menyelesaikan tugas “Makalah: PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT” . Mata
kuliah Ilmu Sosial Dasar Dosen Lukman Ikhwana.
Makalah ini berisikan pembahasan tentang pelapisan sosial dan
kesamaan derajat. Di makalah ini, penulis berusaha semaksimal mungkin dan
sangat berharap agar pembaca mengerti, paham dan menambah informasi tentang
pelapisan sosial dan kesamaan derajat. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih
jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang
bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata saya sampaikan Terimakasih
kepada semua pihak. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita,
Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada
pembahasan saya kali ini akan membahas tentang pelapisan sosial dan kesamaan
derajat. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu
tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu
kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal
tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat
yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada
ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, terbentuknya
suatu masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu-individu tadi yang
mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan
terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan
peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal
perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
1.2
Rumusan Masalah
Mengulas tentang
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
1. Pengertian Pelapisan Sosial
2. Pengertian Kesamaan Derajat
1.3
Tujuan Permasalahan
1. Mengetahui pengertian Pelapisan
Sosial
2. Mengetahui pengertian Kesamaan
Derajat
1.4
TUJUAN
1. Agar lebih paham tentang pengertian
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
2. Makalah ini ditulis untuk
memenuhi salah satu syarat dalam
mengikuti mata kuliah dan tugas Ilmu Sosial Dasar.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan
sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi
sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap
lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah
tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang
ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa
tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max
Weber.
·
Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau
dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
a. Ukuran Kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam
berbagi kepada sesame
b. Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang
mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas
dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran
kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam
masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau
sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c. Ukuran Kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang
banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku
dan berbudi luhur.
d. Ukuran
Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu
pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik
(kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter,
insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun
sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang
disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya,
sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk
memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah
palsu dan seterusnya.
·
Sifat Pelapisan Sosial
Menurut soerjono soekanto, dilihat
dari sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi :
A. Stratifikasi Sosial Tertutup
(Closed Social Stratification)
Stratifikasi
dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun
ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh :
Rasialis (kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah
kedudukan di posisi kulit putih).
B. Stratifikasi Sosial Terbuka
(Opened Social Stratification)
Sstratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh
: Seseorang yang miskin bisa menjadi kaya jika ia ingin berusaha.
C. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi
ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contoh :
Seseorang yang memiliki kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
·
Terjadinya Pelapisan Sosial
A. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
B. Terjadi dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi ini
terdapat 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)
Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang
dari bawah ke atas (vertikal).
·
Aspek Positif dan Negatid Dari Sistem Pelapisan
Sosial
Sistem pelapisan
sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya
tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari
segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok.
Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak dapat terpisahkan
sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola pikir dan
lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa aspek
yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek
negatif ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan
yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak
yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani,
contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus
ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang
telah memiliki nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini
muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.
Aspek lain dari
pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian
orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika
kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam
urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan.
Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari
modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas
berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan
masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi
kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai
pengaruh kuat di daerah itu.
2. Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat
adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat
memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
Pelapisan sosial
dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama
lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat
yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah
suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada
perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga
tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia,
tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah
tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
1. PASAL 27
· Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak
asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan
pemerintahan
· Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. PASAL 29
· Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara
4. PASAL 31
· Ayat 1 dan 2,
yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat
perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dengan pasal – pasal dan
pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap
orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si
miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah
sama. Pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan
kewajiban masing dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap
harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara
kita.
·
Elite dan Massa
Ø
Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite
itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur
sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan
aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan
watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali
dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki
pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin
para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan
lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang
strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite
masyarakatnya.
Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis
besar adalah sebagai berikut :
1.
Elite politik (elite yang berkuasa dalam
mencapai tujuan).
2.
Elite ekonomi, militer, diplomatik dan
cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
3.
Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka
masyarakat.
4.
Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis,
seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan
sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah
menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di
tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para
elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan
fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku
yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis
dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik
sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari
luar.
Ø
Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi sayang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperan serta dalam perilaku massal yang sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai
tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai berita
dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti
luas.
Ciri – Ciri Massa:
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri
yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pelapisan sosial merupakan pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan
yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau
pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban
untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan
sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi
setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam
demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan
dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal
dalam kehidupan negara yang demokratis.
DAFTAR PUSTAKA
·
Nasikun,
RajaGrafindo Persada, Sistem Sosial Indonesia 1995, Jakarta
keren nih yang membuat makalah kayak gini..
BalasHapus