Makalah: Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Posted On // Leave a Comment
Makalah: Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
ILMU SOSIAL DASAR
DOSEN: Lukman ikhwana



OLEH:
Raafi Aliy Kurnia Bintoro
58414665


Fakultas Teknologi Industri
Universitas Gundarma
2014
KATA PENGANTAR

Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya. Sehingga pada saat ini saya bisa dan berhasil untuk mengerjakan dan menyelesaikan tugas “Makalah: MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN” . Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar Dosen Lukman Ikhwana.
                Makalah ini berisikan pembahasan tentang masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Di makalah ini, penulis berusaha semaksimal mungkin dan sangat berharap agar pembaca mengerti, paham dan menambah informasi tentang masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata saya sampaikan Terimakasih kepada semua pihak. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita, Amin.







BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Pada pembahasan saya kali ini akan membahas tentang masalah Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan. Pertama-tama kita harus mengetahui apa itu Masyarakat ? . Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.

1.2     Rumusan Masalah
Mengulas tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
1.       Pengertian Masyarakat Pedesaan
2.       Pengertian Masyarakat Perkotaan
3.       Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

1.3     Tujuan Permasalahan
1.       Mengetahui pengertian Masyarakat Pedesaan
2.       Mengetahui pengertian Masyarakat Perkotaan
3.       Mengetahui perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
1.4          TUJUAN
1.       Agar lebih paham tentang pengertian Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan.
2.       Makalah ini ditulis untuk memenuhi  salah satu syarat dalam mengikuti mata kuliah dan tugas Ilmu Sosial Dasar.

















BAB II
PEMBAHASAN

1.  Pengertian Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1.    Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.    Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
4.    Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan menurut para ahli:
A.      Menurut Anshoriy (2008), dalam penelitiannya tentang kearifan lingkungan di tanah jawa, bahwa kehidupan sosiokultural masyarakat di pedusunan (pedesaan) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Menjunjung kebersamaan dalam bentuk gotong royong, gugur gunung dan lain sebagainya,
2.    Suka kemitraan dengan menganggap siapa saja sebagai saudara dan wajib dijamu bila berkunjung ke rumah,
5.    Mementingkan kesopanan dalam wujud unggah-ungguh, tata krama, tata susila dan lain sebagainya yang berhubungan dengan etika sopan santun.
6.    Memahami pergantian musim (pranata mangsa) yang berkaitan dengan masa panen dan masa tanam,
7.    Memiliki pertimbangan dan perhitungan relijius (hari baik dan hari buruk) dalam setiap agenda dan kegiatannya,
8.    Memiliki toleransi yang tinggi dalam memaafkan dan memaklumi setiap kesalahan orang lain terutama pemimpin atau tokoh masyarakat,
9.    Mencintai seni dan dekat dengan alam.
B.      Menurut Shahab (2007),  secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat diidentifikasi sebagai berikut ;
1.    Mempunyai sifat homogen dalam mata pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku,
2.    Kehidupan desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi yang berarti semua anggota keluarga turut bersama-sama memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,
3.    Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan anggota keluarga dengan tanah atau desa kelahirannya,
4.    Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada kota.
C.      Menurut dirjen Bangdes (pembangunan desa) dalam Daljoeni (2003),  bahwa ciri – ciri wilayah desa antara lain;
1.    Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar (lahan desa lebih luas dari jumlah penduduknya, kepadatan rendah).
2.    Lapangan kerja yang dominan adalah agraris (pertanian)
3.    Hubungan antar warga amat akrab
4.    Tradisi lama masih berlaku.

· FUNGSI DESA
Ø Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Ø Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ø Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
ü Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
ü Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
ü Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
ü Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
ü Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
ü Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.
2.  Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1.    kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.    orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.    Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4.    pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.    kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6.    interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.    pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8.    perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi(internal) dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a.    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b.    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c.     Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d.    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
3.  Perbedaan Masyarakat pedesaan dan perkotaan
1.    Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.    Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.    Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.    Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.    Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.    Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.    Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.






















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.














DAFTAR PUSTAKA

·        Jonny Purba, Yayasan Obor Indonesia 2005, Pengelolaan Lingkungan Sosial, Jakarta




[Read more]

Makalah: Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Posted On // 1 comment
Makalah: Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
ILMU SOSIAL DASAR
DOSEN: Lukman ikhwana



OLEH:
Raafi Aliy Kurnia Bintoro
58414665



Fakultas Teknologi Industri
Universitas Gundarma
2014
KATA PENGANTAR

Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya. Sehingga pada saat ini saya bisa dan berhasil untuk mengerjakan dan menyelesaikan tugas “Makalah: PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT” . Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar Dosen Lukman Ikhwana.
                Makalah ini berisikan pembahasan tentang pelapisan sosial dan kesamaan derajat. Di makalah ini, penulis berusaha semaksimal mungkin dan sangat berharap agar pembaca mengerti, paham dan menambah informasi tentang pelapisan sosial dan kesamaan derajat. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata saya sampaikan Terimakasih kepada semua pihak. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita, Amin.







BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Pada pembahasan saya kali ini akan membahas tentang pelapisan sosial dan kesamaan derajat. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, terbentuknya suatu masyarakat dapat dikatakan dengan sekumpulan individu-individu tadi yang mempunyai gejala yang sama. Dengan hal ini didalam kelompok sosial ini pun akan terjadi pelapisan masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.

1.2     Rumusan Masalah
Mengulas tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
1.    Pengertian Pelapisan Sosial
2.    Pengertian Kesamaan Derajat

1.3     Tujuan Permasalahan
1.    Mengetahui pengertian Pelapisan Sosial
2.    Mengetahui pengertian Kesamaan Derajat
1.4          TUJUAN
1.       Agar lebih paham tentang pengertian Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
2.       Makalah ini ditulis untuk memenuhi  salah satu syarat dalam mengikuti mata kuliah dan tugas Ilmu Sosial Dasar.

















BAB II
PEMBAHASAN

1.  Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
·      Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
 Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

a.  Ukuran Kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesame

b.  Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

c.   Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

d.      Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

·      Sifat Pelapisan Sosial
Menurut soerjono soekanto, dilihat dari sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi :

A. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh : Rasialis (kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih).

B. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Sstratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh : Seseorang yang miskin bisa menjadi kaya jika ia ingin berusaha.


C. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contoh : Seseorang yang memiliki kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
·      Terjadinya Pelapisan Sosial
A. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

B. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi ini terdapat 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)  Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
·      Aspek Positif dan Negatid Dari Sistem Pelapisan Sosial
Sistem pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok. Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak dapat terpisahkan sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola pikir dan lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negatif ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memiliki nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.

Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.
2.  Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal

1. PASAL 27
· Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan
· Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. PASAL 29
· Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. PASAL 31
· Ayat 1 dan 2,  yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama. Pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita. Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.

·      Elite dan Massa
Ø Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
1.    Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
2.    Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
3.    Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
4.    Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.
Ø Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi sayang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal yang sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai berita dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri – Ciri Massa:
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2.    Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari  individu-individu yang anonim.
3.    Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.














DAFTAR PUSTAKA

·        Nasikun, RajaGrafindo Persada, Sistem Sosial Indonesia 1995, Jakarta



[Read more]

Makalah: Warganegara Dan Negara

Posted On // 1 comment
Makalah: Warganegara Dan Negara
ILMU SOSIAL DASAR
DOSEN: Lukman ikhwana


OLEH:
Raafi Aliy Kurnia Bintoro
58414665



Fakultas Teknologi Industri
Universitas Gundarma
2014

KATA PENGANTAR

Pertama-tama mari kita panjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya. Sehingga pada saat ini saya bisa dan berhasil untuk mengerjakan dan menyelesaikan tugas “Makalah: WARGANEGARA DAN NEGARA” . Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar Dosen Lukman Ikhwana.
                Makalah ini berisikan pembahasan tentang warganegara dan negara. Di makalah ini, penulis berusaha semaksimal mungkin dan sangat berharap agar pembaca mengerti, paham dan menambah informasi tentang warganegara dan negara. Saya menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata saya sampaikan Terimakasih kepada semua pihak. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita, Amin.









BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Pada pembahasan saya kali ini akan membahas tentang masalah Warga Negara dan Negara. Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap Individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya Manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara Individu satu dengan lainnya.
Masalah Warga negara dan Negara perlu dikaji lebih jauh, khususnya di Indonesia, mengingat Demokrasi yang ingin ditegakkan adalah Demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam Demokrasi Pancasila antara lain adalah adanya kaidah yang mengikat Negara dan Warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material adalah mengakui harkat dan martabat Manusia sebagai makhluk Tuhan, yang menghendaki Pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan Warga negara dalam Masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

1.2     Rumusan Masalah
Mengulas tentang Warganegara dan Negara.
1.    Pengertian Warganegara
2.    Pengertian Negara

1.3     Tujuan Permasalahan
1.    Mengetahui pengertian Warganegara
2.    Mengetahui pengertian Negara
1.4          TUJUAN
1.       Agar lebih paham tentang pengertian Warganegara dan Negara
2.       Makalah ini ditulis untuk memenuhi  salah satu syarat dalam mengikuti mata kuliah dan tugas Ilmu Sosial Dasar.

















BAB II
PEMBAHASAN

1.  Pengertian Warganegara
Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

·      Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.    setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5.    anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6.    anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7.    anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8.    anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9.    anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

·      Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau kaya bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A.      Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1.    Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.    Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.    Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.    Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5.    Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.    Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.    Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

B.      Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1.    Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2.    Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3.    Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.

2.  Pengertian Negara
·      Pengertian Negara Menurut Para Ahli
1.    Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
2.    Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3.    Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
4.    Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
5.    H.J Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
6.    Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
7.    Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
8.    Prof. Miriam Budiarjo
Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
9.    Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
·      Pengertian Negara Secara Umum
Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.
·      Tugas utama Negara:
1.    Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2.    Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan.
·      Unsur-unsur Negara:
Ø  Unsur konstitutif:
1.       Wilayah/ daerah : daratan, lautan, udara, wilayah ekstrateritorial.
2.       Rakyat : Rakyat adalah kumpulan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat penghuni suatu negara, meskipun mereka ini mungkin berasal dari keturunan dan memiliki kepercayaan yang berbeda. Selain rakyat, penghuni negara juga disebut bangsa. Apabila suatu Negara tidak ada rakyatnya maka tidak bias disebut suatu Negara.
3.       Pemerintahan yang berdaulat : Dalam arti luas, Pemerintah adalah gabungan dari semua badan kenegaraan (eksekutif, legislatif, yudikatif) yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara. Dalam arti sempit, Pemerintah mencakup lembaga eksekutif saja.
Ø  Unsur deklaratif (unsur tambahan):
Unsur tambahan untuk berdirinya suatu negara berupa pengakuan dari negara lain yaitu pengekuan de facto (secara nyata)dan pengakuan de jure (secara hukum).
·      Bentuk Negara
1.    Negara kesatuan
             Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat. Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
·         Sentralisasi
·         Desentralisasi
2.     Negara Serikat
             Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
             Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.



















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Suatu Negara akan maju atau terbelakang tergantung dari Warga Negaranya karena Negara adalah sekelompok orang yang telah lama mendiami suatu tempat tertentu, jadi dalam suatu Negara Hukum harus bersikap tegas karena tanpa adanya ketegasan Hukum terhadap Warga Negara maka Warga Negara tidak akan pernah sadar bahwa hidup mereka tergantung pada Negara, bila suatu Negara maju maka Warga Negaranya akan aman, tenteram dan sejahtera begitu juga sebaliknya.















DAFTAR PUSTAKA

·        S Sumarsono; et al, Gramedia Pustaka Utama 2001,  Pendidikan kewarganegaraan, Jakarta


[Read more]